Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
727/Pdt.P/2021/PA.Pwk Anggreini, B.Sc binti Buyung Sidi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 727/Pdt.P/2021/PA.Pwk
Tanggal Surat Kamis, 02 Des. 2021
Nomor Surat 727/Pdt.P/2021/PA.Pwk
Pemohon
NoNama
1Anggreini, B.Sc binti Buyung Sidi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan kepada apa yang telah diuraikan di atas, maka dengan ini Pemohon memohon kepada bapak ketua pengadilan Agama Purwakarta untuk memanggil Pemohon agar hadir di muka persidangan dan memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak yang bernama Aulia Putry Amelia binti Ir. Taufik Djuarsa dan Muhammad Suharya Sutawijaya bin Ir. Taufik Djuarsa, berada dibawah kekuasaan Pemohon (Anggreini, B.Sc binti Buyung Sidi) sebagai ibu kandungnya;
  3. Menyatakan Pemohon berhak untuk mewakili anak tersebut bertindak hukum di dalam maupun di luar pengadilan;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak