Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan penulisan nama ayah Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 417/10/IX/2006 tertanggal 3 September 2009 dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah adalah salah, padahal yang benar adalah Rahmat Sastrawihardja;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perbaikan Penulisan Identitas Dalam Pencatatan Nikah tersebut diatas pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah;
- Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;\Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;
|