Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya; ----------------------------------------------------
- Menetapkan anak bernama ALYAA CAHAYA AFIIFAH binti CARMA RUKHIAT (alm), jenis kelamin perempuan, lahir di Purwakarta, tanggal 27 Mei 2008, dibawah kekuasaan Pemohon (EUIS MULYATININGSIH, S.H. binti R.H.BAY SUKATMA) selaku orang tua kandungnya sekaligus berwenang untuk melakukan tindakan hukum baik diluar maupun didalam Pengadilan khususnyamelakukan perbuatan hukum menandatangani Akta-akta, surat-surat serta kepentingan hukum lainnya terkait proses jual beliharta berupa sebidang tanah darat seluas 243 M2 (dua ratus empat puluh tiga meter persegi), yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kelurahan Negeri Kaler, sebagaimana tertera didalam Sertipikat Hak Milik, Nomor: 1697, dengan nama pemegang hak CARMA RUKHIAT; -------------
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; -------------------------------------------------------------
Bilamana hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya (Ex Aequo et Bono); -------------
Demikian surat permohonan ini diajukan, atas terkabulnya permohonan saya ucapkan terimakasih.------ |